Tugas dan Fungsi PPID
Tugas dan Fungsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi :
- Mengkoordinasikan, mengkonsolidasikan dan mengkonfirmasi pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari setiap Unit / Satuan Kerja yang bernaung di Universitas Sumatera Utara;
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik;
- Melakukan verifikasi bahan informasi publik;
- Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan;
- Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi; dan
- Menyediakan informasi dan dokumentasi yang dapat diakses oleh masyarakat.