Tugas dan Fungsi Pejabat PPID
Tugas dan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi :
- PPID Pelaksana / Humas :
PPID Pelaksana adalah pejabat yang bertanggungjawab langsung atas segala proses pengelolaan Dokumentasi dan Informasi di Universitas Sumatera Utara. - PPID Pelaksana pembantu Divisi Pengendalian Informasi :
PPID Pelaksana pembantu Divisi Pengendalian Informasi adalah pejabat yang membantu kerja dari PPID Pelaksana sesuai dengan bidangnya dalam pengendalian Informasi publik. - PPID Pelaksana pembantu Divisi Logistik Data :
Pejabat yang membantu kerja dari PPID Pelaksana sesuai dengan bidangnya dalam penyediaan dan pengumpulan data yang diperlukan. - PPID Pelaksana pembantu Divisi Sistem Informasi :
Pejabat yang membantu kerja dari PPID Pelaksana sesuai dengan bidangnya dalam pengawasan dan manajemen sistem informasi yang dikelola PPID. - PPID Informasi pelaksana :
Melaksanakan dan memberikan informasi secara langsung dan ditempatkan pada tempat yang terpusat (Pusat Layanan Terpadu) Universitas Sumatera Utara.